Sabtu, Oktober 18, 2014

Tugas 2 Managemen Risiko dan Asuransi ( Managemen UT )



Sujana, Nim:018469526

Tugas 2

1. Berikan contoh dari indirect loss coverage
Jawab:
Kerugian tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang terjadi akibat kerugian asal (original losses). Contoh dari kerugian ini adalah kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah

2. Apa saja yang termasuk time element contract dan non time element contract. Berikan contoh masing-masing.
Jawab:
Time elemen contract
 Adalah kontrak asuransi yang mengukur besarnya kerugian tidak langsung dalam jumlah uang untuk setiap unit waktu yang berlaku sampai dengan obyek yang   terkena peril yang diasuransikan selesai diperbaiki
Time element contract meliputi antara lain :
- Business Interuption Insurance
Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki
- Contigent Business Interuption Insurance
Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.
- Extra Expense Insurance
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi.
- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril
-       Rental Value Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption Insurance.  Asuransi  bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun pemilik rumah yang disewakan.
Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance :
·         Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode tertentu.
·         Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah obyek sewa yang terkena peril.
·         Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi sebesar tidak lebih ½ dari jumlah asuransi yang dibayar setiap bulan.
- Leasehold Interest Insurance
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa          (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu.
- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak sewa oleh penyewa, yang disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena peril.

Non Time Element Contract
Adalah bentuk asuransi kerugian tidak langsung yang besarnya nilai asuransi tidak diukur berdasarkan berlakunya waktu.
Beberapa bentuk non-Time Element Contract:
Profit Insurance
Kontrak asuransi yang menutup kerugian tidak langsung karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi tetapi belum sempat dijual
Account Receivable Insurance
Kontrak asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul karena tertanggung tidak berhasil menagih piutang dari para kreditur
Temperature Damage Insurance
Kontrak asuransi terhadap ke-rugian yang diakibatkan oleh perusahaan / kacaunya tem-perature sebagai akubat rusaknya property yang diasuransikan
Rain Insurance
Hujan dapat menimbulkan kerugian tidak langsung yang dapat diasuransikan.






1 komentar:

Unknown mengatakan...

makasih jazakallah khoir