Sujana,
Nim:018469526
Tugas
2
1. Berikan contoh dari indirect loss coverage
Jawab:
Kerugian
tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang
terjadi akibat kerugian asal (original losses). Contoh dari kerugian ini adalah
kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya
untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah
2. Apa saja yang termasuk time element
contract dan non time element contract. Berikan contoh masing-masing.
Jawab:
Time elemen contract
Adalah kontrak asuransi yang mengukur besarnya
kerugian tidak langsung dalam jumlah uang untuk setiap unit waktu yang berlaku
sampai dengan obyek yang terkena peril
yang diasuransikan selesai diperbaiki
Time element contract meliputi antara lain :
- Business Interuption Insurance
Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki
- Contigent Business Interuption Insurance
Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.
- Business Interuption Insurance
Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan, yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki
- Contigent Business Interuption Insurance
Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara.
- Extra Expense Insurance
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi.
- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi.
- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril
- Rental Value Insurance
Adalah asuransi
yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption
Insurance. Asuransi bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun
pemilik rumah yang disewakan.
Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance :
Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance :
·
Rent-Insurance
untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode
tertentu.
·
Rent-Insurance
untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah
obyek sewa yang terkena peril.
·
Rent-Insurance
untuk mem-berikan ganti rugi sebesar tidak lebih ½ dari jumlah asuransi yang dibayar
setiap bulan.
- Leasehold Interest
Insurance
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu.
- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak sewa oleh penyewa, yang disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena peril.
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu.
- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak sewa oleh penyewa, yang disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena peril.
Non Time Element Contract
Adalah bentuk asuransi
kerugian tidak langsung yang besarnya nilai asuransi tidak diukur berdasarkan
berlakunya waktu.
Beberapa bentuk non-Time Element Contract:
Profit Insurance
Kontrak asuransi yang
menutup kerugian tidak langsung karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh
keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi tetapi belum sempat
dijual
Account Receivable
Insurance
Kontrak asuransi yang
memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul karena tertanggung tidak
berhasil menagih piutang dari para kreditur
Temperature Damage
Insurance
Kontrak asuransi terhadap
ke-rugian yang diakibatkan oleh perusahaan / kacaunya tem-perature sebagai
akubat rusaknya property yang diasuransikan
Rain Insurance
Hujan dapat menimbulkan
kerugian tidak langsung yang dapat diasuransikan.
1 komentar:
makasih jazakallah khoir
Posting Komentar